BREAKING NEWS

Sabtu, 14 November 2020

Kapolda Kalteng Resmikan 12 Unit Rumdis Satbrimob di Tangkiling

PALANGKA RAYA – Bertepatan dengan bertambahnya usia Korps Brimob Polri yang ke-75 pada hari ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo secara langsung resmikan rumah dinas, Sabtu 14 November 2020 di Mako Satbrimob Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut KM.32 Kota Palangka Raya.

Rumah dinas yang dibangun di Mako Satbrimob didirikan sebanyak 12 unit, tipe 38 enam unit (12 pintu), tipe 54, satu unit, tipe 130 satu unit, tipe 70 dua unit, tipe 90 dua unit.

Untuk rumah dinas tipe 90 dan 70 sendiri didirikan di Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor Kabupaten Barito Timur, Bartim (Ampah).

Proses pembangunan rumah dinas dilaksanakan selama tiga bulan, dengan menggungakan anggaran Dipa Polda yang dikelola langsung oleh Logistik Polda Kalteng dan berkordinasi dengan Logistik Satbrimob Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng melalui Dansatbrimob mengatakan, dengan bertambahnya usia Korps Brimob Polri banyak pencapaian yang telah berhasil diraih, salah satunya ialah pembangunan rumah dinas ini yang selesai dalam kurun waktu tiga bulan.

“Setelah selesai dibangun dan diresmikan secara langsung oleh Kapolda, saya berharap agar rumah dinas segera ditempati, dan mengingat bahwa pembangunan rumah dinas ini juga menggunakan Dipa Polda Kalteng yang juga merupakan uang rakyat saya berharap agar dijaga kebersihannya dan tentunya dirawat dengan baik,” tutur Bambang.

Dalam pelaksanaan peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Wakapolda Kalteng, Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin Karolog, Irwasda, Kasrem 102 Panju Panjung.

Turut pula hadir Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Kepala BNNP Kalteng, Kabinda Provinsi Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Kepala Pengadilan Tinggi Kalteng Beserta Para Pejabat Utama Polda Kalteng.(emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes