BREAKING NEWS

Selasa, 08 Desember 2020

Polsek Patangkep Tutui bersama petugas gabungan laksanakan Ops Yustisi Covid-19

 


TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur bersama instansi terkait laksanakan Operasi Yustisi Covid-19, Senin (07/12/2020).

Operasi yustisi yang digelar tersebut dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat desa Bentot, kecamatan patangkep Tutui, kabupaten Barito Timur.

Kapolres Barito Timur, AKBP Affandi Eka Putra melalui Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Untung Basuki, mengatakan bahwa balam operasi yustisi tersebut, jajaran Polsek Patangkep Tutui kembali menghimbau kepada masyarakat desa Bentot untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 saat beraktivitas diluar rumah.

"Dalam operasi yustisi ini telah dilakukan penindakan kepada masyarakat berupa sanksi teguran lisan terdapat 10 orang dan sanki sosial sebanyak 5 orang," ujarnya.

Kapolsek berharap, dengan dilakukan penindakan agar dapat memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat terhadap pentingnya mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19," imbuhnya.

Dijelaskan dia, bahwa dalam pemberian sanksi sosial kepada warga yang secara nyata dan terbukti kedapatan melanggar protokol kesehatan itu sesuai dengan Pergub Kalteng No.43 tahun 2020.

"Operasi yustisi ini sangat penting dalam pemutusan penyebaran virus covid 19 yang telah menjadi wabah mendunia," pungkasnya. (pm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes