BREAKING NEWS

Kamis, 25 Februari 2021

DPRD Kalimantan Selatan Lakukan Penandatanganan Dua Buah Raperda

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna terkait Penetapan Perubahan Agenda DPRD Bulan Februari 2021, dan Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan.

Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah, yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua yang ditutup dengan Pendapat Akhir Gubernur atas Penetapan 2 (dua) buah Raperda tersebut, Rabu (24/02) kemarin.


Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan, DR. Safrizal ZA M.Si mengatakan, bahwa 2 (dua) buah Raperda yang disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) tersebut suatu langkah positif untuk memajukan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK, SH,MH didampingi Wakil Ketua Syarifuddin, SE.

Untuk diketahui, penandatanganan dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua.

Raperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) Supian HK SH,MH, bersama Pj Gubernur Kalimantan Selatan DR. Safrizal ZA M.Si dan Wakil Ketua Syarifuddin,SE. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes