Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah, yakni tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua yang ditutup dengan Pendapat Akhir Gubernur atas Penetapan 2 (dua) buah Raperda tersebut, Rabu (24/02) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H. Supian HK, SH,MH didampingi Wakil Ketua Syarifuddin, SE.
Untuk diketahui, penandatanganan dan pengambilan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Kebun Raya Banua.
Raperda tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan DR (HC) Supian HK SH,MH, bersama Pj Gubernur Kalimantan Selatan DR. Safrizal ZA M.Si dan Wakil Ketua Syarifuddin,SE. (sar/li/jp).