BREAKING NEWS

Kamis, 25 Februari 2021

Polres Balangan bersama FKPP lakukan MoU terkait Pengkajian Kitab Kuning

PARINGIN- Polres Balangan adakan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten (FKPP) Balangan, Rabu (24/2) kemarin.

Penandatanganan kesepahaman bersama FKPP Balangan ini berkaitan dengan pengkajian kitab kuning tangga ibadah, bagi personel Polres Balangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra ini dihadiri oleh Kapolres Balangan, Kementrian Agama serta Ketua FKPP Balangan.

Menurut Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, kegiatan ini didasari dengan 16 program prioritas dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, dimana di poin ketiga yaitu untuk menjadikan sumber daya manusia Polri yang unggul di era Police 4.0.

Adapun lama kegiatan akan dilakukan selama enam bulan dan setelah itu akan dilakukan evaluasi. Nantinya untuk personel yang mengikuti pembelajaran kitab kuning ini sebanyak 40 orang yang terdiri dari jajaran Polres dan Polsek setempat.

Dan kegiatan akan dilakukan tiga kali dalam seminggu, serta akan menjadi kegiatan wajib bagi nama-nama yang telah didata dan ditentukan.

"Semoga dengan adanya pembelajaran ini bisa bermanfaat seperti terkait masalah perilaku dan masalah tindakan kepolisian, sehingga nantinya berdampak kepada pemberian pelayanan kepada masyarakat," harap Kapolres Balangan.

Sementara itu, Ketua FKPP Abdul Mugeni, yang juga berhadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi kegiatan yang akan dilakukan oleh Polres Balangan.

Adapun untuk materi sendiri yang  diberikan adalah tentang tauhid, bidang fiqih dan tassauf.

Abdul Mugeni berharap agar seluruh aparat penegak hukum khususnya kepolisian bisa memberikan pengetahuan luas bagi masyarakat.

"Saya berharap untuk Kepolisian semoga bisa menambah ilmu dan bisa memberikan dampak yang baik untuk masyarakat," tutupnya. (andri/din/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes