BREAKING NEWS

Rabu, 03 Maret 2021

Lagi, Kejaksaan HST salurkan bantuan korban banjir di Desa Hantakan

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah kembali menyalurkan bantuan dari Persatuan Alumni PPJ 97 melalui Program Kejaksaan RI Peduli berupa sembako dan peralatan pakaian ibadah kepada warga yang terdampak Banjir di Desa Hantakan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (03/03/2021).

Adapun logistik bantuan yang disalurkan berupa mukena, sarung, kopyah, dan sajadah, serta mie instan, air mineral dan makanan ringan roti. 

Bantuan tersebut diserahkan kepada 30 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak cukup parah didaerah RT 01 Desa Hantakan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kejari HST, Trimo, S.H, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah sampai saat ini sudah menyalurkan bantuan yang ke 6 (enam) kalinya sejak tanggal 17 Januari 2021, dan telah diberikan kepada sekitar 1000 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dijelaskan dia, bahwa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus berada di garda terdepan dalam memberikan pelayan prima dan menyelamatkan masyarakat yang terkena dampak banjir yang melanda Kabupaten Hulu Sungai Tengah sejak Kamis 14 Januari 2021 lalu.

"Karena keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi “Solus Populi Suprema Lex," ujar Trimo.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah akan terus berupaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penyaluran bantuan tersebut dibagikan secara langsung oleh Trimo, S.H., M.H. Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah didampingi para Kasi, Kasubbag dan seluruh pegawai beserta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Hulu Sungai Tengah. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes