BREAKING NEWS

Rabu, 03 Maret 2021

Dilapor Dugaan Pelanggaran UU ITE, MG Harap Polisi Bongkar Mafia Tanah

PALANGKA RAYA- Men Gumpul (MG) memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng pada hari, Selasa 02 Maret 2021, atas dugaan pelanggaran tindak pidana UU ITE  yang dilaporkan oleh Nurlaila (NR).

Laporan NR ke Polisi berdasarkan unggahan MG di akun facebook pribadinya pada tanggal, 3 dan 6 Februari 2021 lalu. MG menunggah tulisan yang berkaitan dengan surat tanah jenis varklaring diduga kuat palsu.

Pengakuan MG, dia diperksa di Polda Kalteng dari pukul 09. 00 hingga pukul 15.30 WIB. Ia ditanya penyidik seputar unggahannya di facebook, maksud dan tujuan ia menulis di facebook tentang varklaring diduga palsu.

"Padahal di akun facebook saya tidak ada menulis nama pelapor. Lalu saya dilapor mencemarkan nama baik. Saya hanya menuliskan bahwa varklaring yang diduga palsu atau rekayasa," kata MG, Selasa malam di Palangka Raya.

Pada awalnya MG tidak tahu siapa yang melapor dia ke Polda Kalteng. Penyidik menerangkan yang melaporkan MG adalah NR anak dari MD pemegang varklaring tanah yang berada di wilayah jalan Hiu Putih dan jalan Badak. 

"Di wilayah itu ada empat varklaring diduga kuat palsu dan tumpang tindih, padahal tanah di sekitar jalan tersebut telah banyak memiliki dokumen yang sah. Saya pegang pembanding varklaring yang sah dan palsu," terang MG.

MG mempertanyakan apakah pemilik sertifikat yang sah itu disebut sebagai mafia tanah, atau pemegang varklaring diduga palsu yang kerap merugikan masyarakat di kota Palangka Raya yang harus ditindak oleh penegak hukum.

"Ada pemegang varklaring yang sudah saya laporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pembuat dokumen palsu. Sedangkan untuk gugatan perdata akan menjalani sidang dalam waktu dekat  di PN Palangka Raya," ujar MG.

MG menuturkan, bahwa dirinya justru merasa senang dan bersyukur dilaporkan ke Polisi, hal ini  agar misteri dibalik verklaring diduga palsu terungkap dan meminta kepada penyidik agar verklaring tersebut diperiksa secara forensik.

"Saya sebagai Satgas Kalteng Watch anti mafia tanah berharap polisi membongkar sepenuhnya mafia tanah dan menindak tegas mafia tanah," pungkas MG.(emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes