BREAKING NEWS

Rabu, 03 Maret 2021

Unitreskrim Polsek Dusel Dibantu Resmob Polres Barsel, Tangkap Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur

BUNTOK- Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan (Dusel) dibantu Resmob Polres Barsel berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Di usianya yang sudah memasuki masa senja, Pelaku J (57) bukannya memberikan contoh yang baik kepada anak-anak tapi malah sebaliknya, ia tega melakukan aksi bejatnya kepada korban A (14) yang masih di bawah umur.

Kapolres Barito Selatan, AKBP Agung Tri Widiantoro, S I.K. melalui Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto saat dikonfirmasi membenarkan jajarannya telah menangkap pria paruh baya berinisial J yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

"Ya benar, penangkapan pelaku atas dasar laporan orang tua korban yang datang ke Mapolsek Dusel, pada Senin (1/3/2021) sekira pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek.

Suranto menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, Unitreskrim Polsek Dusun Selatan dibantu Resmob Polres Barsel melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap pelaku di Jl. Sepakat I atau daerah Kamper bawah, Buntok Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali di dua TKP berbeda, yakni TKP pertama pada (12/2020) di WC Samping Mushola Pasar Saik/Pelabuhan Beringin Buntok sebanyak lima kali dan TKP kedua pada (2/2021) di Rumah pelaku Jl. Jelapat sebanyak satu kali," bebernya.

Kapolsek menerangkan, bahwa pihaknya telah menyerahkan perkara tersebut ke Unit PPA Polres Barsel.

"Untuk pelaku di titip di rumah tahanan Mapolsek Dusun Selatan," jelasnya. (hms/emca/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes