BREAKING NEWS

Jumat, 30 April 2021

DN Ajukan Pengalihan Penahanan, Keluarga Berharap Dikabulkan

PALANGKA RAYA- Walaupun dalam perkara prostitusi online yang terjadi di wilkum Polresta Pontianak Kota menjerat delapan orang salah satunya musisi Kalteng Dadang Nekad (DN). Namun baru-baru ini pihak kepolisian mengabulkan empat orang tersangka dalam pengalihan penahanan. 

Fitriani selaku kuasa hukum DN membenarkan dari empat orang yang dikabulkan pengalihan penahanan nya, yakni seorang pria dari tiga orang yang ditahan dalam perkara prostitusi online.

"Ya, empat orang tersebut telah dikabulkan pengalihan penahanan nya menjadi tahahan kota," Kata Fitriani dihubungi melalui pesan singkat Kamis (29/04/2021).

Selanjutnya, pihak DN pun mengajukan permohonan yang sama disertai dengan penjaminnya. Namun, seperti apa nanti keputusannya semua menjadi hak dan kewenangan penyidik kepolisian.

"Kami hanya berharap pihak kepolisian bersikap adil dalam perkara ini dan mengabulkan permohonan pengalihan penahanan," tegasnya.

Terkait peliknya permasalahan yang sedang dihadapi DN merupakan salah satu musisi Kalteng, ihsan salah satu penggemarnya juga turut menyampaikan rasa prihatinnya. 

"Semoga DN selalu sehat dan diberikan kesabaran. Dan permohonan pengalihan status tahanannya dikabulkan agar dapat merayakan hari lebaran bersama keluarga dan bundanya," ujar ihsan. 

Ia meyakini, disisi lain atas laporan dugaan pemukulan yang dilakukan Ketua KPPAD Kalbar pun pihak kepolisian terus bergerak termasuk kasus dugaan pemukulan ini. 

Hajah Nurhadian yang merupakan orangtua DN, berharap agar anaknya bisa mendapatkan status tahanan kota seperti tersangka yang lain.

"Semoga permohonannya dapat dikabulkan pihak Polresta Pontianak Kota yang saya hormati, dan kami percayakan penuh atas semua proses hukum yang ada," pungkasnya. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes