BREAKING NEWS

Minggu, 16 Mei 2021

Cegah Penyebaran COVID-19, Satlantas Polres Seruyan Imbau Masyarakat

KUALA PEMBUANG- Berbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19) terus dilakukan oleh Polri, salah satunya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan, Polda Kalteng, dengan mengimbau kepada para pengendara yang melintas di jalan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalteng, Minggu (16/5/2021).

Hal ini dilakukan Satlantas Polres Seruyan sebagai bentuk dukungan kebijakan Pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran 2021 dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Moch. Romadhon, S.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah rutin mengimbau masyarakat untuk antisipasi COVID-19, dan mematuhi aturan berlalu lintas melalui spanduk dan brosur.

"Iya, kami berusaha semaksimal mungkin memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi kebijakan Pemerintah untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seperti yang kami lakukan kepada para Pengendara yang melintas di jalan,” terangnya.

Romadhon berharap, melalui kegiatan pembagian brosur tersebut masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan, sehingga dapat tercipta kondisi aman dari Virus COVID-19.

"Kami berharap agar masyarakat sama-sama memahami serta mendukung kebijakan Pemerintah untuk mengantisipasi Penyebaran Virus COVID-19, dengan tidak melakukan mudik, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas,” harapnya. (hum/gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes