BREAKING NEWS

Jumat, 14 Mei 2021

Langgar Prokes, Pengguna Jalan yang Melintas Pospam CBS KM.41 Martapura di Rapid Test dan Swab Antigen

Polres Banjar, Polda Kalsel – Bertempat di Jalan A.Yani Km.41 Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) atau tepatnya di Pos Pengamanan Km.41 dilaksanakan kegiatan pemeriksaan rapid test maupun swab antigen terhadap para pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker, Selasa (11/5/2021) pukul 10.00 Wita.

Dipimpin Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin, S.H. para personel Pos Pam pagi itu melakukan razia terhadap seluruh pengguna jalan yang melintas ditempat tersebut.

Ada beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung diarahkan untuk dilakukan rapid test maupun swab antigen.

Petugas yang melakukan test yakni Dinas kesehatan Kabupaten Banjar yang tergabung dalam personel Pos Pam Km.41 Martapura.

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin, S.H. menjelaskan tahun ini pihaknya menyiapkan fasilitas rapid test maupun swab antigen di Pos Pam.

Walaupun terbatas penyediaan fasilitas tersebut berkat kerjasama Kapolres Banjar dan Bupati Banjar, sehingga rapid test maupun swab antigen hanya diberikan kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Ia juga menjelaskan, ada beberapa pengendara atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung diarahkan untuk dilakukan rapid test maupun swab antigen, dan selama adanya test tersebut belum ditemukan warga yang positif Covid-19.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Muhidin, S.H. pun dalam kesempatnnya mengajak masyarakat agar senantiasa memakai masker kemana saja dan dimana pun berada.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes