Pendisiplinan Protokol Kesehatan itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Hulu Sungai Tengah yang saat ini masing cukup tinggi.
Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 19 Mei 2021 kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1104 orang. Dengan rincian 29 orang dalam perawatan, 989 dinyatakan sembuh dan meninggal 86 orang.
Andi Tiro menuturkan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Kami berharap warga masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19, dan melalukan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya. (hen/jp).