BREAKING NEWS

Kamis, 20 Mei 2021

Pendisiplinan Prokes Pengguna Jalan di Pos Terpadu Simpang Tiga Pantai Hambawang HST

BARABAI- Tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP Kabupaten HST, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah intensifkan Pos Terpadu Simpang Tiga Pantai Hambawang dengan melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada pengguna jalan, Kamis (20/05).

Pendisiplinan Protokol Kesehatan itu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Hulu Sungai Tengah yang saat ini masing cukup tinggi.

Sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada Rabu, 19 Mei 2021 kemarin, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1104 orang. Dengan rincian 29 orang dalam perawatan, 989 dinyatakan sembuh dan meninggal 86 orang.

"Ini nyata bahwa COVID-19 memang benar ada dan masih menjadi momok bagi kita semua,” terang Plh. Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro saat di hubungi melalui saluran telpon oleh Pendim 1002/Barabai.

Andi Tiro menuturkan, bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Kami berharap warga masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19, dan melalukan 5M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas, guna mencegah penyebaran COVID-19," tegasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes