BREAKING NEWS

Senin, 24 Mei 2021

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di HST

BARABAI- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan, menangkap seorang laki-laki karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 353 sub 351 KUH Pidana. Pelakunya inisial SR (42), warga Desa Pagat, Kecamatan Batu Banawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto S.I.K melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Senin (24/5) petang, membenarkan Jajaran Satuan Reskrim telah menangkap pelaku penganiyaan.

Seobagiyo menerangkan, kejadian berawal pada Minggu, 9 Mei 2021 sekira pukul 02.00 WITA. Pelaku bertengkar sama istrinya. Setelah itu, isteri pelaku minta tolong kepada korban yang merupakan kakak kandungnya untuk membantu menegurkan kepada pelaku. 

Atas permintaan tersebut, korban menegur pelaku agar tidak memukuli istrinya dijawab oleh pelaku "kenapa kamu ikut campur dan korban menjawab karena istri kamu adikku. 

Setelah itu, sekitar pukul 05.15 WITA, pada saat korban berangkat dari rumah mau kepasar Barabai dicegat oleh pelaku dengan membawa kayu, dan langsung memukul kearah kepala korban dan langsung ditangkis sama tangan sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku memukuli membabi buta kearah lengan tangan sebelah kiri, bahu sebelah kiri, rusuk sebelah kiri, dan korban sendiri langsung dibawa kerumah sakit H. Damanhuri Barabai. 

Sehubungan dengan kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Hulu Sungai Tengah dan menuntut tersangka sesuai hukum yang berlaku.

Pada Minggu, 23 Mei 2021 sekira pukul 22.30 WITA, anggota berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya di Desa Aluan, Kecamatan Batu Banawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres HST untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu batang kayu dengan panjang 99 cm dan diameter 5 cm dalam kondisi patah terbagi dua.

Selain itu, satu lembar baju lengan panjang warna merah marun bertuliskan OR DIE TRYING, satu lembar celana panjang warna hitam motif gars- garis putih, dan satu lembar kerudung warna hitam putih. (hum/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes