BREAKING NEWS

Sabtu, 15 Mei 2021

Pos Penyekatan Perbatasan Tabalong Akhiri Aksi Kawanan Pengedar Narkoba

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong Polda Kalsel bersama Unit Opsnal Sat Reskrim, Satlantas, Polsek Jaro dan Polsek Upau mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di depan pos penyekatan perbatasan Kalsel - Kaltim Desa Jaro Kecamatan Jaro, Jumat (14/5/2021).

Tiga tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yakni NR (36) warga Desa Sungai Jaranih Kecamatan Labuhan Amas Selatan, EK (35) warga Jalan Jendral Brigjen H Hasan Basri Kecamatan Barabai dan RS (54) warga Pengambau Hilir Dalam Kecamatan Haruyan.

Kapolres Tabalong AKBP Muchamat Muchdori, S.I.K., CFrA. menerangkan dari para tersangka diamankan 1 paket Sabu dengan berat 45,73 Gram, 1 buah tas punggung, 1 unit mobil Daihatsu Luxio, kotak warna hitam berisi satu buah sedotan plastik warna putih, pipet kaca, skop dari sedotan warna putih, korek api gas serta uang tunai Rp. 3.030.000.-.

Ia pun menjelaskan penangkapan para tersangka berawal dari informasi yang diterima anggota Sat Resnarkoba Polres Tabalong bahwa adanya dugaan seseorang membawa Sabu dari arah Muara Komam Provinsi Kaltim menuju Kecamatan Jaro menggunakan Mobil Luxio Hitam.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan di daerah perbatasan dan mendapati mobil yang dimaksud tersebut melintas hingga dilakukan pengejaran oleh petugas sampai di pos penyekatan Desa Jaro.

Saat mobil dihentikan oleh petugas dan dilakukan penggeledahan dimobil yang dikemudikan tersangka NR dan EKJ rekannya tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi serbuk bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat 45,73 gram yang disimpan di sebuah tas punggung warna merah muda.

Berdasarkan pengakuan keduanya Narkotika jenis Sabu tersebut akan diserahkan kepada tersangka RS yang berada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Anggota Sat Resnarkoba pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS dikediamannya.

Selanjutnya barang bukti maupun tersangka dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes