BREAKING NEWS

Jumat, 21 Mei 2021

Sekda HSS Ikuti Rapat Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap ke Dua

KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Drs. H. Muhammad Noor, bersama Kasubag Kerjasama dan Otonomi Daerah Setda A. Nabitan mengikuti rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Media Center Setda HSS, Jum'at (21/5/2021).

Rapat tersebut dipimpin Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro. Digelarnya rapat tersebut untuk menindaklanjuti rapat percepatan penegasan batas daerah yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian pada Jumat, 30 April 2021 lalu.

Percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak atas Tanah, pada Pasal 5 Ayat (1) dan (6).

Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, H. Suhajar Diantoro berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan kesepakatan penegasan batas di daerahnya masing-masing. "Sehingga tidak ada lagi permasalahan dikemudian harinya," ucapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan, ada dua segmen yang telah disepakati untuk menyerahkan langsung kepada Pemerintah Pusat. "Yaitu Hulu Sungai Tengah-Kotabaru, dan Hulu Sungai Selatan- Tapin," ungkapnya.

Diketahui, permasalahan batas wilayah menjadi isu yang sangat penting dan strategis. Secara umum, batas wilayah adalah tanda pemisah antara unit regional (wilayah) geografi yang bersebelahan. Unit regional geografi tersebut bisa dalam aspek fisik, aspek politik, aspek sosio-kultural dan aspek ekonomi. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes