BREAKING NEWS

Selasa, 18 Mei 2021

Sekda HSS Terima Kunjungan Kerja DPRD Kalsel

KANDANGAN- Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,  Drs. H. Muhammad Noor, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Drs. Efran, dan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda HSS, Fitri, menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Aula Ramu Setda Kabupaten HSS, Selasa (18/05/2021).

Rombongan tersebut dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Hormansyah didampingi Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda, GT. Rosyhdie serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lainnya.

Maksud kunjungan kerja DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kali ini, selain untuk bersilahturahmi juga membahas tentang koordinasi sinkronisasi antara Perda Kabupaten dengan Perda Provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, menyambut baik kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Dia juga menyampaikan pihaknya akan menyesuaikan Perda Kabupaten agar sesuai dengan Perda provinsi. Dan untuk saat ini beberapa Perda sudah kita lakukan penyesuaian.

"Kedepan kita akan terus melakukan langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan Perda provinsi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan, H. Hormansyah menyampaikan, kunjungan kerja kali ini guna menyesuaikan Perda-Perda yang sudah dibentuk agar selaras baik dari Perda provinsi maupun Perda kabupaten. 

Berkenaan dengan kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah kali ini, kita ingin membicarakan masalah sinkronisasi dan harmonisasi tentang Perda yang mungkin sudah dibentuk.

"Karena menyangkut Undang-Undang Cipta Kerja yang harus kita sinkronisasikan, paling tidak nanti harapan kita Perda yang ada di kabupaten maupun Perda provinsi ini jangan sampai ada tabrakan," ujarnya.

Kemudian, katanya, nanti jangan sampai Perda itu, misalnya Perda provinsi sudah menyesuaikan dengan Perda yang lebih tinggi. Namun, Perda kabupaten juga menyesuaikan seperti itu, tetapi tentang isinya ada perbedaan. 

"Nah ini jangan sampai terjadi, kita berharap dengan melakukan kunjungan kerja kali ini tentu akan melakukan harmonisasi. Kedepannya Perda ini baik Perda provinsi maupun Perda kabupaten harus ada penyesuaian," katanya.

Selain itu, ia juga sangat mengapresiasi kepada Pemkab HSS,karena Perda di Kabupaten HSS telah telah sesuai dengan Perda provinsi.

"Kami sangat berterimakasih Perda Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah menyesuaikan dengan Perda provinsi. Bagi kami harapan kedepannya ini akan terus berlanjut, dan kedepannya juga kita akan menyesuaikan dengan undang-undang Cipta Kerja. Nantinya kita juga akan mengundang Bagian Hukum dan Bapemperda se-Kalimantan Selatan untuk rapat dengan pemerintah Provinsi," paparnya.

Dalam kunjungan kerja kali ini, juga dirangkai dengan penyerahan cinderamata dari DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes