BREAKING NEWS

Rabu, 19 Mei 2021

Terima Surat Keberatan dari Peserta Seleksi KPID, Komisi I panggil Tim Seleksi Pemilihan Anggota KPID

BANJARMASIN- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memanggil panitia seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait seleksi pemilihan anggota KPID Kalimantan Selatan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (19/5/2021).

Ketua komisi I Dra. Hj. Rachmah Norlias mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait transparansi hasil seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel. "Karena itu, kita meminta klarifikasi dari tim seleksi supaya mendapat info dari dua sisi," ujarnya.

Menanggapi permasalahan tersebut Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshary AZ, MA selaku panitia seleksi calon anggota KPID menjelaskan, sistem tes yang kita adakan saat ini bukan sepenuhnya model Computer Assisted Tes (CAT) seperti yang beredar di masyarakat, tetapi kita menggunakan Google form. 

"Untuk permasalahan nilai yang tidak di publish dihari yang sama, kita tidak ada niatan untuk menyembunyikan nilai tersebut, hanya saja ada kendala teknis yang terjadi, sehingga terjadi keterlambatan dalam publikasi hasil tes," ungkapnya.

"Semua hasil jawaban peserta tes ada dan terjaga dengan rapi, siapapun dan kapanpun bisa dicek dan diverifikasi oleh ahli IT nantinya apabila diperlukan," imbuhnya.

Sekretaris komisi I Suripno Sumas merasa cukup puas dengan klarifikasi dari pihak panitia pemilihan calon anggota KPID Kalsel. 
Menurutnya, secara administrasi pihak panitia sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, hanya saja memang didapatkan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan nya. Namun, hal tersebut tidak mengurangi esensi dari tes itu sendiri.

"Saya dari komisi I menyakini, bahwa bapak-bapak ini (panitia seleksi) bekerja atas surat keputusan dari Dewan, yang dalam hal ini di fasilitasi oleh komisi I, karena itu saya kira tes ini dapat dilanjutkan pelaksanaan nya," ungkap Suripno Sumas.

Diakhir pertemuan, Komisi I melalui pimpinan rapat Rachmah Norlias menegaskan, proses seleksi pemilihan anggota KPID Kalsel tetap dilanjutkan sesuai urutan seleksi berikutnya, sebagaimana ketentuan yang berlaku. (fh/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes