BREAKING NEWS

Selasa, 29 Juni 2021

Athaillah Hasbi Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di HST

BARABAI- Athaillah Hasbi, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, laksanakan Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 11 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kegiatan tersebut berlangsung dirumah Aspirasi Jalan Surapati Barabai bersama masyarakat Kampung Jawa RT. 08 Kelurahan Barabai Utara, Kabupaten HST, Selasa (29/06/2021).

Sebagai narasumber Muhammad Aini, S.Sos Fasilisator/Konsultan Bedah Rumah dan Pemukiman Wilayah HST, dan Pengamat Sosial Taufik Rahman, S.Pd, MP.

Athaillah Hasbi menyampaikan, bahwa 
tujuan dari sosialisasi Perda itu, agar warga Kalimantan Selatan khususnya Hulu Sungai Tengah memiliki pengetahuan soal Peraturan Daerah yang strategis berlaku saat ini.

"Selain itu, upaya masyarakat baik pemerintah kelurahan maupun pemerintahan desa mengetahui bagaimana cara mengakses anggaran untuk mencegah terjadinya perumahan kumuh dan Pemukiman kumuh yang bisa didanai APBD," ujarnya.
Ia juga bersyukur kegiatan tersebut berjalan lancar. "Dan antusias warga sangat tinggi yang mengikuti kegiatan tersebut," katanya.

Sementara narasumber Muhammad Aini, S.Sos Fasilisator/Konsultan Bedah Rumah dan Pemukiman Wilayah HST, dan Pengamat Sosial Taufik Rahman, S.Pd, MP dalam paparannya mengatakan, bahwa Perda Nomor 11 Tahun 2019 ini juga mengatur tentang penataan kawasan pemukiman kumuh, kawasan jalur hijau dan juga kawasan pinggiran sungai.

"Sebagai contoh untuk Kabupaten HST, perda ini dijadikan acuan untuk penataan perumahan dan kawasan pemukiman untuk warga yang masih bermukim dipinggir sungai," ujarnya.
Selain itu katanya, juga penataan dalam hal kesehatan keluarga dan lingkungan, misalnya masih banyaknya jamban apung yang digunakan warga pinggiran sungai dalam beraktivitas MCK, yang mempengaruhi kesehatan keluarga dan lingkungan.

"Hal ini sudah dapat baik sosialisasi dan realisasi dilapangan, seperti halnya telah dilakukannya sosialisasi pembongkaran jamban apung dan bangunan liar pinggir sungai," katanya lagi.

Lanjutnya, hal ini sudah dapat terlihat adanya perubahan yang signifikan kearah tertatanya dengan baik untuk kawasan kumuh dan pemukiman pinggir sungai, dan berkurangnya jamban apung disekitaran Kota Barabai.

"Harapan kami kawasan perumahan dan pemukiman dibeberapa daerah dan kota dapat tertata dengan baik menjadi kawasan pemukiman yang sehat dan      
layak yang juga sesuai tata ruang dan wilayah yang tertuang dalam perda daerah dan RPJMD," imbuhnya

Dalam kesempatan itu, juga diselingi penyerahan bantuan dana sebesar Rp5 juta untuk operasional penunjang BPK Kampoeng Jawa RT. 008 Kelurahan Barabai Utara, yang diterima salah satu anggota BPK dan disaksikan ketua RT Ahmad Saukani. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes