BREAKING NEWS

Selasa, 29 Juni 2021

Bupati Seruyan Lantik dan Sahkan Pemberhentian 9 Orang Penjabat Kades

KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah, Yulhaidir, melantik 9 (sembilan) orang kepala desa dan pengesahan pemberhentian penjabat kepala desa di wilayah Kabupaten Seruyan, bertempat di pendopo Bupati Seruyan, Selasa (29/06/2021).

Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Seruyan Nomor : 188.45/ 248 S/D 256 /2021 tentang pelantikan kepala desa dan pengesahan pemberhentian penjabat kepala desa di Kabupaten Seruyan.

Dalam amanatnya, Bupati Yulhaidir, mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik sebagai kepala desa yang terpilih pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2020 lalu.

"Saya berpesan kepada kades yang baru dilantik agar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin," katanya.

Selanjutnya, ia juga menghimbau kepada kades perempuan yang baru dilantik agar suaminya mendukung selama bertugas, jiakalau salah langkah nantinya.

Selain itu, Yulhaidir juga meminta agar dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), diutamakan terlebih dahulu masalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan penanganan COVID-19.

"Jadi, persentase ADD dan DD itu diutamakan dulu untuk penanganan COVID-19 dan BLT-DD, karena hal itu merupakan perintah yang diutamakan," ujarnya.

Kemudian, Yulhaidir juga berpesan agar dalam pengelolaan ADD dan DD selalu transparan. BPD dan Bendahara Desa harus diberdayakan.

"Jangan jalan sendiri sebagai kepala desa, baik dalam pelaksanaannya, bendaharanya maupun hal lainnya," pesannya.

Hal itu, tegas bupati, supaya ada sinergitas antar semua elemen masyarakat di desa.

"Harapan saya, agar nantinya tidak ada terjadi permasalahan di desa tersebut," harapnya.

Ditambahkannya, apabila ada hal-hal yang tidak mengerti terkait pengelolaan ADD dan DD, secepatnya dikoordinasikan kepihak dinas terkait maupun pihak kecamatan.

Terkait verifikasi ADD dan DD, kata bupati, harus dilakukan pihak kecamatan, karena mereka yang lebih dekat dan mengetahui. "Sementara untuk pencairannya sesuai kemajuan pekerjaan," katanya lagi.

Ia juga berpesan kepada camat, agar verifikasinya dilakukan dengan sebaik mungkin. Apabila tidak sesuai jangan diberi rekomendasi.

"Hal itu sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan pengelolaan ADD dan DD di desa," ujarnya lagi.

Yulhaidir juga mengingatkan, para camat agar memberdayakan para kasi dan lainnya.

"Saya minta camat untuk berdayakan semua kasi," jelasnya.

Adapun 9 (sembilan) orang yang dikesahkan pemberhentiannya yaitu:

1. Faisal Pahriza, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

2. Robi Kuswanto, s.Sos.I sebagai Penjabat Kepala Desa Persil, Kecamatan Seruyan Hilir.

3. Eka Puspita Sari sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Udang, Kecamatan Seruyan Hilir.

4. Edi Supian, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Benua Usang, Kecamatan Danau Sembuluh.

5. Subhan S.KM sebagai Penjabat Kepala Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh.

6. Tahriansyah, S. Pd., MM sebagai Penjabat Kepala Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh.

7. Erdiansyah sebagai Penjabat Kepala Desa Ulan Batu, Kecamatan Danau Sembuluh.

8. Zainal Arifin, S.Pd.I sebagai Penjabat Kepala Desa Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya.

9. Erwin Supardi, S.Pd sebagai Penjabat Kepala Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya.

Sedangkan 9 (sembilan) orang yang dikesahkan pengangkatan yaitu:

1. Syarroni sebagai Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

2. Sugiannor sebagai Kepala Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir.

3. Inhwan Arifin, SE sebagai Kepala Desa Sungai Udang, Kecamatan Seruyan Hilir.

4. Mirwan Hidayat, S.Pd sebagai Kepala Desa Benua Usang, Kecamatan Danau Sembuluh.

5. Alfitriadi sebagai Kepala Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh.

6. Ahmad Syukur sebagai Kepala Desa Sembuluh II, Kecamatan Danau Sembuluh.

7. Syahrian sebagai Kepala Desa Ulak Batu, Kecamatan Danau Sembuluh.

8. Yusni sebagai Kepala Desa Lanpasa Kecamatan Seruyan Raya.

9. Wahyidinor, SE, MM sebagai Kepala Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes