BREAKING NEWS

Jumat, 04 Juni 2021

Desa Lalapin Programkan Sertifikat Prona untuk Masyarakat

KOTABARU- Pada tahun 2019 program sertifikat prona telah diprogramkan dan diajukan untuk sertifikat prona pekarangan rumah. Program itu telah mendapatkan sertifikat sebanyak 267 Kepala Keluarga (KK), dan sudah dibagikan kepada warga desa di tahun 2019 akhir.

Mijoyanto, Kepala Desa Lalapin, mengatakan pada tahun 2020 lalu, program tersebut kita mendapatkan kouta sebanyak 2500 bidang, setelah hasil ukur Desa Lalapin mendapatkan 400 bidang. 

"Hal itu dikarenakan kebanyakan di Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini termasuk ke ranah perkebunan kelapa sawit, dan warga Desa Lalapin sendiri berkecimpung di usaha perkebunan tersebut," ungkap kades, Jum'at (04/06/2021).

Ia mengatakan, hasil dari diskusi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotabaru (BPN). Karena dari BPN sendiri masih kekurangan kouta, maka dari 1 hektar menjadi 2 sertifikat.

"Dan diawal tahun 2021 ini kami sangat bersyukur yang sudah bersertifikat berjumlah 801 sertifikat, dan hingga di bulan Febuari tadi proses pembagian telah berhasil terbagi pada warga desa lalapin," katanya.

"Kami himbau kepada warga Lalapin yang ingin mengambil sertifikat diharuskan memenuhi syarat, seperti segel tanah dan diwajibkan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," imbuhnya.

Mijoyanto menjelaskan, Desa Lalapin yang berpenduduk 2900 jiwa, 587 KK, terbagi 14 RT dan 2 Kadus. Kadus 1 diwilayah transmigrasi dan kadus ke 2 yang terbagi 8 Rukun Tetangga (RT).

"Dari program yang masih ada saat ini, masyarakat yang belum terlayani, yakni masyarakat di RT 14 Desa Lalapin," jelasnya.

Kades juga menuturkan, hasil dari tim pengukuran di lapangan, ada beberapa bidang yang kosong tanpa nama. 

"Kedepan, harapan kita dengan adanya penyampaian program itu dapat ditindak lanjuti baik DPD, BPN atau Pemerintah Daerah yang dapat memfasilitasi," tuturnya.

Lanjutnya, supaya bidang yang kosong tanpa nama tersebut dapat difasilitasi baik melalui tim pengukur dan sebagainya. 

"Sehingga program didepan tetap kita laksanakan kembali dengan pengajuan ke BPN kurang lebih 1000 kouta dan sebagian memang juga adanya tanah warga yang belum memiliki sertifikat," lanjutnya.

Hal itu, kata kades, agar memicu masyarakat memiliki sertifikat yang merupakan salah satu penunjang penambah nya pendapatan masyarakat. Karena setiap warga yang memiliki sertifikat akan memudahkan dan terbantu untuk penambahan modal warga desa, baik di usaha perkebunan dengan sertifikat itu sendiri dengan bermitra menjadi nasabah bank di manapun akan menerima.

"Rata-rata warga lalapin berkebun, seperti berkebun sawit dibarengi kebun jagung serta bertani padi dan lainnya, dan semua warga lalapin hampir tidak ada menganggur," katanya lagi.

Dengan program sertifikat prona ini, ujar kades, sangat didukung dan dirindukan warga Desa Lalapin. Sehingga dengan program sertifikat prona ini pemerintah desa mudah memfasilitasi dan mudah dilayani.

Hal ini tutur Mijoyanto, membuat tantangan dan perjuangan pemerintah desa untuk berjuang kedepan agar warga lalapin semua bisa memiliki sertifikat. Karena saat ini sekitar 1000 KK sudah memiliki sertifikat.

"Meskipun ada beberapa warga desa lalapin yang belum memiliki sertifikat, hal ini masih ada nya tanah warga terkena status lahannya kena zona merah di wilayah penduduk terpadat di Rt 11 dan Rt 12," tuturnya.

Kades juga menerangkan, Desa Lalapin ini pun kalau boleh dibilang Indonesia kecil. Sebab menurutnya, desa ini tergabung semua suku yakni, suku batak, bugis, sunda, madura, jawa, manado, dayak dan banjar sendiri. 

Adapun agama yang dianut didesa ini, seperti keharingan, hindu, budha, islam, kristen dan katolik. 

"Alhamdulillah sampai saat ini kerukunan beragama dan kerukunan persatuan itu penting. Sehingga para tokoh-tokoh dan sesepuh didesa ini menyadari eratnya kerukunan dan persatuan harus dijaga," demikian Mijoyanto. (tim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes