Pengaspalan jalan itu merupakan program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Dengan paket pekerjaan meliputi pengerasan dan pengaspalan jalan sepanjang 1.050 meter, dengan nilai Kontrak sebesar Rp1.135.000.282 menggaungkan dana APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.
Dengan pengaspalan jalan desa itu, Komisi III harapkan berdampak baik bagi perekomian masyarakat desa.
"Supaya jalanan di Kalimantan Selatan itu selalu bertambah banyak bagi masyarakat. Kalau diaspalkan kan senang, karena ini bermanfaat," kata M. Rosehan NB Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel, kepada kepala desa dan beberapa warga di lokasi.
"Nanti pada masa reses minta tolong dengan Pak Imam Kanapi (Anggota Komisi III). Soalnya kan Pak Imam dapilnya wilayah sini. Nanti usulan biar digodok, mudah-mudahan Bappedanya sepakat dengan Disperkimnya. Proyeknya tidak perlu besar, kecil-kecil saja tapi banyak. Sehingga yang mendapatkan manfaat banyak," sarannya kepada warga.
Menanggapi itu, Slamet Prayetno Kepala Desa Martadah Baru berterimakasih dan akan mengikuti saran yang disampaikan.
"Terima kasih Pak. Kami luar biasa senang, karena ditempat kami ini banyak yang belum diaspal. Dengan ada program ini akan sangat bermanfaat buat masyarakat. Apalagi di sini mata pencahariannya mayoritas sebagai petani karet dan sawit, sehingga jalan sangat penting untuk mengangkut hasil karet dan sawit mereka," katanya. (sar/li/jp).