BREAKING NEWS

Sabtu, 12 Juni 2021

Ketua DPRD Barut Minta Masyarakat Memberikan Data yang Sebenarnya

MUARA TEWEH- Setelah sebelumnya melakukan pendataan keluarga Bupati Barito Utara dan Wakil Bupati Barito Utara, Tim Pendata Disdalduk KB dan P3A yang diketuai Drs. H. Masdulhaq melakukan pendataan keluarga Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Jum'at (02/04/2021).

Pendataan keluarga merupakan program Nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yakni Pendataan Penduduk, yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Seyogyanya, tahun 2020 dilaksanakan Pendataan Keluarga tetapi dikarenakan Pandemi COVID-19 pelaksanaannya diundur pada tahun 2021.

Didampingi suami, Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP memberikan data-data yang diminta oleh petugas pendata. Data yang diminta akan digunakan sebagai bahan dasar bagi Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan dan keputusan. 

Ketua DPRD menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara agar nantinya saat didatangi petugas pendata untuk dapat memberikan data yang sebenarnya. 

"Dengan memberikan data yang sebenarnya, kebijakan yang diambil Pemerintah tidak salah sasaran," jelas Hj. Mery Rukaini. 

Sementara, Kepala Disdalduk KB dan P3A, Drs. H. Masdulhaq, mengatakan bahwa Pendataan Keluarga dilaksanakan mulai tanggal 01 April sampai dengan 31 Mei 2021. 

Pendataan dimulai dari Kepala Daerah sebagai keluarga pertama yang didata, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendataan kerumah-rumah warga masyarakat. 

"Mari sukseskan Pendataan Keluarga di Kabupaten Barito Utara dengan memberikan data sebenarnya," harap H. Masdulhaq. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes