BREAKING NEWS

Rabu, 23 Juni 2021

Komisi I DPRD HST Gelar Rapat Kerja Bersama Bagian Pemerintahan Setda HST, Ini yang Dibahas

BARABAI- Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, menggelar rapat kerja bersama Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Hulu Sungai Tengah, terkait batas wilayah HST dengan Kabupaten Pulau Laut (Kota Baru), bertempat Lantai II gedung DPRD HST, Rabu (23/06/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD HST, Drs. H. Nasruddin SY, dan diikuti Wakil Ketua Komisi, Sekretaris dan anggota komisi I lainnya.

Hadir dalam rapat tersebut, pihak pemerintah daerah dan undangan terkait lainnya.
Usai rapat, Sekretaris Komisi I DPRD HST H. Alamsyah mengatakan, pihaknya komisi I menegaskan bahwa anak desa atau Dusun Pasumpitan dan Mangga Jaya berada di wilayah Kabupaten HST.

"Hal itu berdasarkan hasil rapat kerja kita bersama Bagian Pemerintahan Setda HST tadi," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 34 ribu hektar yang telah dibahas terkait tata batas antar kabupaten, 11 ribu hektar masuk wilayah HST. termasuk didalamnya itu tadi, anak desa atau Dusun Pasumpitan dan Mangga Jaya yang sah berada di wilayah HST.

"Saat ini tinggal menunggu SK dari Mendagri, dan itu penegasan dari hasil rapat tadi, supaya masyarakat tahu desa diwilayah itu," jelasnya. (hen/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes