BREAKING NEWS

Jumat, 18 Juni 2021

Pelaku Penadah Motor Dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah

TAMIANG LAYANG- Tim Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah, Polres Bartim, Polda Kalteng, menangkap satu orang penadah sepeda motor Ade Darmansyah. Ia diringkus di tempat kerjanya diwilayah hukum Polres Banjarbaru, Polda Kalsel. Barang buktinya, petugas mengamankan satu unit motor Yamaha Mio nopol DA 6742 FN.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kapolsek Dusun Tengah IPTU Nurheriyanto Hidayat, Jumat (18/06/2021), mengatakan kejadian itu berawal atas pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor yang telah dilakukan oleh tersangka Hasanudin Anshari (29) warga Desa Palambangan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Korbannya Siti Suharni (37) warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Dimana peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/4/2021) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Tersangka datang ke bengkel pelapor yang berada di depan Pasar Ampah, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Bartim, dan meminjam sepeda motor Yamaha Mio Nopol DA 6742 FN, untuk membeli nasi bungkus.

Kemudian, pelapor langsung menyerahkan kunci sepeda motor, karena tersangka sudah terbiasa meminjam. Namun, hingga keesokan harinya sepeda motor tidak kembali, dan tiga minggu kemudian tersangka datang tanpa membawa sepeda motor dengan alasan sudah tergadai di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.

Atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dusun Tengah untuk di proses lebih lanjut.

Menerima laporan, polisi melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah melaksanakan lidik keberadaan pelaku.

Lalu, pada Rabu (09/06/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya, anggota melakukan upaya paksa berupa penangkapan di Jl. Ampah- Muara Teweh tepatnya di pencucian motor warung adul Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Kalteng. Dan pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Usai ditangkap, anggota melakukan interogasi terhadap tersangka, dan atas pengakuan tersangka motor tersebut digadaikan kepada tersangka Ade Darmansyah.
Atas keterangan itu, Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah melakukan penyelidikan terhadap tersangka Ade. Kemudian, tim mengetahui keberadaan tersangka Ade diwilayah Hukum Polres Banjarbaru, Polda Kalsel. Dan tim melakukan koordinasi untuk mengamankan tersangka Ade beserta barang bukti.

Lalu, pada Kamis (17/06/2021), Tim berhasil mengamankan tersangka Ade beserta barang bukti.

Dalam interogasi awal diruang Unit V Jatanras Resta Banjarbaru, Ade mengakui kalau dirinya yang telah melakukan penadahan sepeda motor Yamaha Mio dari tersangka Hasanudin Anshari.

Selanjutnya, Tim membawa tersangka Ade ke Mapolsek Dusun Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut. (hum/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes