BREAKING NEWS

Sabtu, 03 Juli 2021

Jalan Mangkarap-Gumpa Diaspal, Kades Gumpa Ucapkan Terimakasih ke Bupati Bartim

TAMIANG LAYANG- Pengaspalan jalan kabupaten Desa Mangkarap-Gumpa Kecamatan Dusun Timur yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Timur mendapatkan apresiasi dari warga setempat.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Gumpa, Salakman mewakili warganya di jalan yang diaspal tersebut.

"Saya mewakili masyarakat Desa Gumpa mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas atas pengaspalan jalan kabupaten Desa Mangkarap-Gumpa,” ucap Salakman kepada jurnalispost.online, Sabtu (03/07/2021).

Lanjutnya, dengan perbaikan jalan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bartim, maka masyarakat langsung merasakan manfaatnya.

Yang awalnya masyarakat agak sulit ketika melintas dijalan tersebut, namun kini bisa dilalui dengan baik.

"Sangat bermanfaat untuk anak sekolah dan warga Desa Gumpa secara khususnya, karena jarak tempuh yang dulunya agak lama untuk kesekolah, setelah dibangunnya jalan ini jarak tempuh menjadi waktu lebih cepat. Selain itu, dapat membantu meningkatan perekonomian masyarakat untuk semakin maju,” katanya.

Namun, Salakman berharap kepada pemerintah kabupaten, agar pekerjaan pengaspalan jalan ini ditambah. Karena masih ada tersisa jalan yang rusak.

"Kita juga berharap tahun depan pekerjaan pengaspalan jalan khususnya Mangkarap-Gumpa agar ditambah hingga tuntas," harapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kadis PUPRPERKIM Bartim, Yumail J Paladuk, mengungkapkan bahwa penanganan pekerjaan utama jalan Mangkarap- Gumpa tersebut berupa pengaspalan lebih kurang sepanjang 3,15 km.

Menyangkut sumber dana pekerjaan pengaspalan jalan Mangkarap-Gumpa, Pria yang ramah itu mengutarakan, bahwa bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Tahun Anggaran 2021 pagu anggaran Rp9,2 milyar.

Sementara untuk lingkup pekerjaan, kata Yumail, peningkatan struktur perkerasan jalan dengan pengaspalan.

"Penyedia jasa berdasarkan pemenang tender PT. Arya Jaya Karya dengan nilai kontrak Rp8.765.824.300,- dengan pelaksanaan selama 120 hari kalender dan masa pemeliharaan 210 hari kalender," ujar Yumail, Senin (15/2/2021) lalu.

Dijelaskan Yumail, lebih kurang sepanjang 7,1 km panjang ruas Mangkarap-Gumpa, sampai dengan rencana pelaksanaan 2021 ini yang dapat ditangani lebih kurang sekitar 4,95 km, dan masih tersisa sekitar 2,15 km belum tertangani.

Yumail berharap, kedepan DPUPRPERKIM Bidang Bina Marga terkait jalan itu tentunya dapat dilanjutkan secara tuntas pada 2022 dengan kembali memprioritaskan usulan lanjutan pada tahap verifikasi ditingkat kementerian pada tahun ini.

"Dengan adanya pekerjaan jalan ini, harapannya tentu dapat memudahkan akses warga masyarakat, baik sosial, ekonomi, pendidikan, serta administrasi masyarakat Desa Mangkarap dan Desa Gumpa," demikian Yumail. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes