BREAKING NEWS

Jumat, 23 Juli 2021

KUA-PPAS 2022 Diajukan Turun 20,61 Persen

MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) H. Rahmadian Noor sampaikan rancangan Kebijakam Umum APBD (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Batola tahun 2022 di gedung DPRD Batola, Rabu (22/7).

Penyampaian KUA-PPAS dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh, dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj Arpah ini disaksikan para anggota forkopimda, para anggota DPRD, para pimpinan SKPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Nilai Pendapatan Daerah yang diajukan dalam KUA-PPAS TA 2022 Rp1.021.549.556.951,00 turun 20,61% dari nilai  APBD murni Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 ini disampaikan Wakil Bupati telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta telah sesuai dengan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.

"Penurunan target pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS 2022 tak lepas dari proyeksi kebijakan pemerintah pusat terkait berkurangnya dana transfer ke daerah dalam penanggulangan COVID-19," ungkap ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Batola ini.

Pria yang akrab disapa Rahmadi ini juga menyampaikan, bahwa disisi lain penerimaan daerah melalui bagi hasil pajak dari Provinsi Kalimantan Selatan tentang pajak kendaraan bermotor maupun bahan bakar minyak akan bertambah.

"Hal ini tak lepas dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di Barito Kuala," ungkap Rahmadi.

Selanjutnya Rahmadi merincikan bahwa anggaran pendapatan Batola di Batola ada Rp988.549.556.951,00, sedangkan anggaran belanja ada Rp1.013.549.556.951,00 sehingga defisit Rp25.000.000.000,00. Dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp33.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8.000.000.000,00. Sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp25.000.000.000,00.

"Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berkenaan yang direncanakan adalah nihil," lanjut Rahmadi.

Alumni Universitas Lambung Mangkurat ini pada akhir penyampaian KUA-PPAS menerangkan, bahwa pengelolaan anggaran senantiasa harus dilaksanakan secara profesional, terencana, legal dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan standar sistem akuntansi pemerintah (SAP).

"Sehingga tahun-tahun berikutnya Batola tetap dalam posisi saat ini wajar tanpa pengecualian (WTP)," tutup Rahmadi. (prkpm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes