BREAKING NEWS

Kamis, 29 Juli 2021

Pemberlakuan PPKM Level 3, Pemkab Balangan Salurkan Program Bantuan Beras

PARINGIN- Sebanyak 99.680 Kg bantuan beras siap didistribusikan kepada 9.968 keluarga penerima manfaat, untuk program Bantuan Beras masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB-PPKM) tahun 2021, bertempat di Kantor POS Paringin, Kamis (29/7/2021).

Penyerahan beras ini secara simbolis dilakukan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi kepada masyarakat, yang turut disaksikan langsung oleh Camat Paringin dan Kapolsek Paringin.

Penyaluran bantuan beras ini ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran serta penguatan ketahanan pangan masyarakat yang terdampak karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Adapun untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program ini adalah masyarakat pra sejahtera yang telah terdaftar sebagai peserta PKH atau Program Keluarga Harapan, dan penerima program Bantuan Sosial Tunai atau BST dana APBN.

Dimana, program beras bantuan tersebut merupakan bagian dari pengelolaan cadangan beras pemerintah untuk bantuan sosial penanggulangan keadaan darurat bencana dan kerawanan pangan pasca bencana.

Dalam sambutannya, Bupati Balangan, Abdul Hadi, sangat menyambut baik dengan adanya program seperti ini.

Menurutnya, program ini dinilai sangat membantu dalam hal upaya penanganan COVID-19 bagi masyarakat di Kabupaten Balangan.

"Kita bekerja sama dengan Bulog untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Karena pandemi ini berimbas kepada semua bidang termasuk salah satunya bidang ekonomi. Semoga dengan beras yang kita bagikan ini bermanfaat untuk masyarakat  Balangan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Bulog Barabai, Budiawan, mengatakan total dari 9.968 KPM program ini, terdiri dari 3.661 program PKH, dan 6.307 dari program BST yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan.

"Kami bersama pemerintah daerah dan kantor pos akan mendistribusikan bantuan beras sebanyak 10 Kg/satu keluarga. Dan kedepan apabila PPKM masih berlanjut maka kami tinggal menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk membagikan beras tersebut,” ujarnya. (mcblngn/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes