BREAKING NEWS

Selasa, 13 Juli 2021

Terkait izin klinik dan sertifikasi laik hygiene sanitasi pengolahan makanan, Rutan Barabai kembali koordinasi Dinkes HST

BARABAI- Kepala Rutan Kelas IIB Barabai kembali berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (13 /07).

Dalam kesempatan tersebut Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikan permohonan izin klinik dan Izin Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi pengolahan makanan di Rutan Barabai.

Kepala Dinas Kesehatan HST, Drg. H. Kusudiarto menyampaikan, bahwa izin klinik harus memenuhi beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi, dan proses sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi pengolahan makanan di Rutan Barabai sudah mencapai tahap akhir yaitu pengecekan kelayakan makanan.

Dari hasil sampel yang sebelumnya diambil dari Rutan Barabai, menunjukkan masih adanya bakteri E-Coli dalam makanan tersebut. Selanjutnya untuk memenuhi persyaratan tersebut pihak Dinas Kesehatan Kabupaten HST akan kembali mengecek sampel yang ada di Rutan Barabai.
Usai pertemuan tersebut, Karutan Barabai bersama petugas sertifikasi langsung meninjau perkembangan proses pengolahan makanan di Rutan Barabai. Dari hasil pemantauan, Dapur Rutan sudah mengalami perubahan yang pesat dari awal pengecekan. 

Karutan Barabai berharap, semua masukan yang diberikan dari dinas kesehatan akan segera ditindaklanjuti dan sertifikat Laik Hygiene Sanitasi pengolahan makanan bisa diberikan ke Rutan Barabai. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes