BREAKING NEWS

Jumat, 20 Agustus 2021

Bagi Hasil Pajak Belum Diterima Keseluruhan, DPRD Tabalong Konsultasi Dengan DPRD Kalsel

BANJARMASIN– Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menerima konsultasi anggota DPRD Kabupaten Tabalong terkait bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Kamis (19/8) kemarin di Kantor DPRD Provinsi Kalsel.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong Hj. Sumiati dalam paparannya mengatakan, pihaknya menyambangi DPRD Kalsel untuk konsultasikan pajak bagi hasil PKB dan BBNKB, yang sementara ini tidak sepenuhnya diterima Kabupaten Tabalong.

"Hal ini disebabkan keuangan daerah Kabupaten Tabalong yang juga mengalami sedikit kesulitan. Untuk itu kami berupaya mencari solusi kesini (DPRD Kalsel)," ungkapnya.

Dalam rapat yang juga menghadirkan perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel itu, Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo mengatakan, komisi II selaku mitra kerja, memahami kendala yang dihadapi oleh Bakeuda, karena kondisi keuangan daerah saat ini belum membaik akibat pandemi.

Akan tetapi, menurut Imam Suprastowo, dirinya mengharapkan Bekeuda bisa menyelesaikan kekurangan yang ada secepatnya, begitu juga di kabupaten dan kota lainnya di Kalsel.

"Ke depan kami berharap Bakeuda dapat lebih tertib dan terorganisir dalam melakukan pembayaran," ungkapnya.

Alfiansyah, Kasubbag Dana Transfer Bakeuda mengatakan, kendala yang dihadapi adalah cash flow kita belum cukup untuk mentransfer dana ke pemerintah kabupaten dan kota.

"Tapi, kami dari Bakeuda berjanji agar bagi hasil yang belum tersalurkan akan secepatnya kita salurkan ke pemerintah kabupaten dan kota," ungkapnya. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes