BREAKING NEWS

Rabu, 18 Agustus 2021

Kembali, Satpol PP Tegakkan Protokol Kesehatan di Barito Timur

TAMIANG LAYANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Timur tak pernah jemu dalam menegakan aturan.

Seperti baru-baru ini anggota Satpol PP Kabupaten Barito Timur melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dibeberapa lokasi antara lain Makam Pahlawan Ampah, Pasar Tuyau, dan Pasar Tamiang Layang.

"Pada pelaksanaan kegiatan tersebut yang kami tekankan adalah tentang protokol kesehatan,” kata Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Timur Aripanan Putut Lelu, SH melalui pers rilisnya, Rabu (18/8/2021).

Dijelaskan Aripanan, penertiban pasar di siang hari dilakukan anggotanya. Sedangkan untuk kegiatan penertiban malam di terminal Ampah melibatkan gabungan TNI, Polri dan Anggota Satpol PP Kabupaten Barito Timur.

"Seperti biasa di malam hari kami meminta kegiatan di pasar dan terminal tutup pukul 20.00 WIB,” jelas Aripanan.

Aripanan mengatakan, dasar kegiatan tersebut adalah Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor:443.1/107/Satgas COVID-19 tentang Peningkatan Upaya Penanganan Corana Virus Disease 2019 dan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Disamping itu, giat tersebut juga berdasarkan Peraturan Bupati Barito Timur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19 atau COVID-19.

Selanjutnya,ada juga instruksi Bupati Barito Timur nomor: 500/413/Disdagkopukm.II/2021, tentang kewajiban dan ketentuan pedagang pasar harian dan pasar mingguan di wilayah Kabupaten Barito Timur, memiliki surat hasil pemeriksaan swab antigen COVID-19. (mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes