BREAKING NEWS

Jumat, 06 Agustus 2021

Ketua DPRD Kalsel Harapkan Kecamatan Sungai Tabuk Fokus Pada Upaya Pencegahan Bencana Alam

BANJAR- Bencana alam banjir yang melanda hampir di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada awal tahun 2021 yang lalu, menjadi sorotan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Dr. (HC). Supian HK, SH, MH, pada gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Jum’at (6/8).

Pasalnya, sosper yang digelar kali ini oleh Supian HK, terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017, tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Kalsel.

Politisi senior partai Golkar tersebut beranggapan, pemangku kebijakan di level provinsi, kabupaten hingga kecamatan, harus saling bersinergi untuk fokus pada upaya pencegahan.

"Hal itu supaya bencana yang pernah melanda di hampir seluruh Kabupaten/kota di Kalsel tidak terulang kembali dimasa mendatang," ucapnya
Supian HK menambahkan, untuk skala kecamatan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan himbauan ke masyarakat permukiman, untuk membuat rumah dengan tipe rumah panggung, supaya air hujan yang turun bisa dialirkan dan diserap dengan baik.

Selain itu, penanaman pohon-pohon di area permukiman dapat membantu penyerapan, apabila debit air mulai meningkat. 

"Ditambah dengan normalisasi sungai yang ada di kecamatan Sungai Tabuk, akan mengurangi resiko terjadinya bencana," ungkapnya.
Sementara itu, Camat Sungai Tabuk, Ahmad Rabani, A.KS, M.Si mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Kalsel, karena sudah berkenan hadir di Kecamatan Sungai tabuk.

"Kita berjanji akan mensosialisasikan lebih jauh lagi, perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana ini, kepada masyarakatnya di kecamatan Sungai tabuk," tutupnya. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes