BREAKING NEWS

Selasa, 17 Agustus 2021

Peringatan HUT RI Ke-76, 148 Warga Binaan Rutan HSS Terima Remisi

KANDANGAN- Dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76 tahun 2021, khusus untuk rumah tahanan kelas IIB Kandangan, telah turun SK remisi sebanyak 148 warga binaan yang menerimanya.

Dari 148 tersebut, hari ini ada sekitar 8 orang seharusnya yang bebas, namun hanya bisa dilaksanakan 7 orang saja karena yang satu harus melaksanakan subsider selama 3 bulan dengan denda hampir Rp1 miliyar.

"Jadi, untuk hari ini hanya ada 7 yang dikeluarkan RK 2," ungkap Karutan Kandangan, Jeremia Leonta.

Karutan menjelaskan, ada juga RK umum yang diberikan kepada warga binaan. Untuk pidana umum sebanyak 110, dan 29 untuk PP 99.

"Selain itu, ada juga 4 warga binaan wanita yang mendapatkan remisi umum. Remisi umum ini ada yang satu bulan, dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan yang diberikan kepada warga binaan," terangnya.

Kemudian, kata Karutan, untuk asimilasi tetap berjalan, dan kemungkinan pada bulan ini bisa semakin banyak lagi asimilasi yang akan dikeluarkan.

"Karena ada perubahan dalam rentan waktu pemberian remisi ini, mungkin ada sekitar 8/9 bisa kita lakukan  pembebasan asimilasi dirumah," jelasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes