BREAKING NEWS

Minggu, 29 Agustus 2021

TNI-Polri Bersama Pemkab Tegakkan Prokes di HST

BARABAI- Kodim 1002/HST, Polres HST, Kejaksaan HST, PN Barabai, Satpol PP, dan Nakes Kabupaten HST laksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin Ipda Alfian Yusuf dengan sasaran pengguna jalan di Jalan Brigjen H. Hasan Basri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (28/8/2021).

Ipda Alfian Yusuf mengungkapkan, pada saat pihaknya melaksanakan penegakkan Perbup HST Nomor 34 Tahun 2020 kita masih menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat beraktivitas.

"Oleh karena itu, bagi pengguna jalan yang tak memakai masker langsung kita Tes Swab Antigen dan diberikan masker gratis," ujarnya.

Selain itu, kata Ipda Alfian Yusuf, pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat Hulu Sungai Tengah untuk membiasakan memakai masker dalam rangka mematuhi protokol kesehatan. 

"Jika di luar rumah atau tempat keramaian pakai masker untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.

Terpisah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Soebagiyo menyampaikan, bahwa Polres HST selalu siap dan bekerjasama dengan Instansi terkait untuk menegakkan Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

"Tujuannya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 secara khusus di Kabupaten Hulu Sungai Tengah umumnya di Kalimantan Selatan," ungkapnya. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes