BREAKING NEWS

Senin, 13 September 2021

APBDP 2021 Batola Disetujui Rp1,35 Triliun

MARABAHAN- Setelah melalui beberapa tahapan pembahasan, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan (APBDP) Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp1.350.400.950.950. 

Besaran nilai APBDP Tahun 2021 Batola ini diketahui melalui Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 sekaligus Penyampaian 4 Raperda Insiatif dari DPRD Batola, Senin (13/09/2021). 

Dalam berita acara persetujuan antara Bupati Batola Hj Noormiliyani AS dengan Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj Arpah diperoleh gambaran pendapatan daerah sebesar Rp1.244.007.198.588 yang berasal dari pendapatan asli daerah Rp62.949.723.748, pendapatan transfer Rp1.123.789.617.347, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp57.267.857.493.

Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1.350.689.400.950 yang terdiri dari belanja operasi Rp910.230.830.941, belanja modal Rp216.633.899.679, belanja tak terduga Rp3.569.533.030, dan belanja transfer Rp220.255.137.300 atau terjadi defisit Rp106.682.202.362. 

Namun untuk pembiayaan daerah yang bersumber penerimaan pembiayaan terdapat Rp126.782.202.362 dan pengeluaran pembiayaan Rp20.100.000.000, sehingga pembiayaan netto Rp106.682.202.362. Dengan demikian silpa tahun berkenaan kosong.

Salah seorang anggota Badan Anggaran DPRD Batola, Basrin, dalam laporan hasil pembahasan menjelaskan Perubahan APBD Batola Tahun 2021 pendapatan daerah pada kelompok pendapatan transfer mengalami penurunan 1,96 persen dari target pendapatan transfer APBD Murni 2021 yang umumnya sebagai tindak lanjut Permenkeu Nomor 17/PMK.07/2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. Dimana sesuai Permenkeu itu pemda diminta mengalokasikan minimal 2,5 persen dari transfer umum untuk mendukung pemulihan ekonomi serta diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk dukungan belanja kesehatan dan prioritas lainnya minimal 8 persen dari DAU. 

Sementara pada lain-lain pendapatan yang sah, pada pendapatan hibah, lanjut anggota DPRD Batola dari Fraksi PDIP ini, mengalami kenaikan Rp500.000.000 untuk mengakomodir hibah provinsi kepada Pemkab Banjar, Batola, Tala, HSS, Balangan, dan Kota Banjarmasin. 

"Secara total pendapatan terkoreksi mengalami penurunan sebesar 0,60 persen dari target semula, sedangkan untuk pendapatan pada kelompok PAD mengalami kenaikan 23,46 persen dikarenakan adanya koreksi atas target pendapatan pajak daerah sehingga terdapat kenaikan sebesar 25,71%,” rincinya sembari menyatakan untuk target pendapat retribusi terdapat pengurangan 13,78 persen. 

Sedangkan pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, terdapat kenaikan sebesar 17,75 persen dan pada target pendapatan lain-lain yang sah mengalami kenaikan 29,92 persen dari target APBD Tahun 2021.

"Untuk penambahan, pengurangan, maupun pergeseran pagu anggaran Tim Anggaran Pemda kiranya ini bisa dipergunakan sesuai program dan kegiatan yang sifatnya prioritas masing-masing SKPD serta mengoptimalkan kinerja sehingga dapat memenuhi target yang akan dicapai,” sarannya.

Sementara itu, Bupati Batola Hj Noormiliyani AS pada pendapat akhirnya mengatakan, anggaran perubahan APBD Tahun 2021 ini tak hanya memberikan dukungan terhadap proses pembangunan, namun juga sangat dinantikan sebagai sumber daya bagi penyempurnaan kinerja, guna mewujudkan secara maksimal Visi dan Misi Pemkab Batola. 

Dengan demikian, lanjutnya, Perubahan APBD kali ini akan menjadi titik penting dalam merangkai kesinambungan yang konsisten bagi penyelenggaraan pembangunan sekaligus dalam penyesuaian perubahan ketersediaan anggaran. 

Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini mengatakan, nilai penting dari legalitas Perubahan APBD Tahun 2021 Batola, adalah tersedianya anggaran guna menambah intensitas kegiatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. 

Ia menyatakan, meskipun terjadi penurunan pendapatan yang sebagian besar dari penurunan pendapatan transfer Pemerintah Pusat, namun untuk penerimaan pembiayaan daerah bertambah sehingga secara total nilai Perubahan APBD Tahun 2021 meningkat dibandingkan APBD Tahun 2020 murni. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes