BREAKING NEWS

Selasa, 07 September 2021

Ketua DPRD Kalsel Sosper Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kelurahan Pelaihari

TANAH LAUT- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (HC) . Supian HK, SH, MH bertolak ke Kelurahan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Senin (6/9).

H. Supian, HK menyebutkan, Perda yang disosialisasikannya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mengenai keberadaan Perda, sehingga ke depan kita dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan- ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah.

"Kami berharap setelah Perda ini di sosialisasikan, optimalisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana bisa semakin optimal dilakukan, terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan," ungkap Supian HK.

M. Hidayatullah selaku Lurah Pelaihari, menyambut baik kunjungan Ketua DPRD kalsel ke Kelurahannya.

"Kami bersyukur ketua DPRD berkenan hadir di kelurahan kami, Perda ini sangat berguna bagi kami, nantinya akan kita sebarluaskan lebih lanjut ke masyarakat RT dan RW, agar masyarakat lebih mengetahui penanggulangan bencana," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat bisa memahami dan mengaplikasikannya di kemudian hari, tutup Hidayatullah. (sar/li/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes