BREAKING NEWS

Kamis, 09 September 2021

Pemkab Bartim Sosialisasikan Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Timur, mensosialisasikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Kabupaten Barito Timur, Rabu (8/9).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur, diikuti oleh pelaku usaha di Barito Timur. 

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Kepala Dinas PMPTSP Berson, SP, MM dalam sambutanya mengatakan, ada beberapa masalah yang dihadapi UMKM di Barito Timur, utamanya yakni soal perizinan. Disampingi itu, kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), pemasaran, permodalan dan jejaring juga menjadi penghambat UMKM berkembang. 

Sebagai bentuk dukungan kemudahan berusaha bagi UMKM, Berson meminta kepada setiap penanam modal (pelaku usaha besar) agar memiliki kemitraan dengan UMKM di wilayah usahanya. 

"Sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat menunjukkan perkembangan yang lebih baik lagi  ke depannya," ujarnya.

Berson menjelaskan guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik, DPMPTSP Barito Timur telah mulai melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. 

Pelayanan ini terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya PP No. 28 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik online single submission (OSS).

Dipaparkan Berson, pelayanan perizinan terintergrasi secara elektronik OSS ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. 

Dengan OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha. 

Namun sayang, ujar Berson, masih banyak para pelaku usaha yang belum memanfaatkan layanan perijinan berusaha tersebut. Ini mungkin disebabkan oleh para pelaku usaha belum tahu ada perijinan secara online ataupun sudah tahu tetapi belum tahu cara menggunakannya. 

"Oleh karena itu, sehingga pada kegiatan sosialisasi dan bimtek ini akan disampaikan bimbingan teknis OSS oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Diharapkan dengan bimtek OSS ini pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (OSS) secara mandiri dengan baik,” harap Berson.

Pada kesempatan itu, Berson juga berharap agar seluruh pelaku usaha besar maupun kecil dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan  berusaha, baik itu kemitraan usaha maupun kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

"Serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal di Kabupaten Barito Timur ini,” pungkas Berson. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes