BREAKING NEWS

Rabu, 22 September 2021

Teken MoU Sinergitas PDAM Barito Timur dan Kejaksaan

TAMIANG LAYANG- Dalam rangka pengoptimalan dan meningkatkan efektifitas pelayanan jasa air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Timur, dilakukan kerjasama Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur guna pendampingan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (21/9) kemarin.

Bertempat di aula Kejaksaan Negeri Barito Timur Penandatangan MoU dilakukan secara langsung antara Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur Daniel Panannangan, S.H.,M.H dengan Plt. Direktur PDAM Kabupaten Barito Timur Hendroyono.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan mengatakan melalui MoU tersebut pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum dan legal akses kepada PDAM Barito Timur.

"Jadi, Mou yang saya sampaikan tadi untuk penanganan perdata dan tata usaha negara, tetapi didalamnya nanti kita juga mengatur terkait pendampingan-pendampingan hukum di bidang perdata. Kepada yang telah bermohon kepada kami dalam hal ini Direktur PDAM," katanya.

Daniel Panannangan menjelaskan nanti didalam pelaksanaan pekerjaan teman-teman PDAM, pihaknya akan mendampingi terutama di bidang PDAM. Sebab, terlalu banyak kendala yang dihadapi oleh teman-teman di PDAM dalam melaksanakan tugas.

"Diharapkan dengan pendampingan kami nanti, bisa berkerjasama dengan pihak PDAM. Mungkin diharapkan segala permasalahan yang ada dihadapi teman-teman PDAM bisa kita selesaikan dengan baik," pungkasnya. (zi/ab/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes