BREAKING NEWS

Senin, 11 Oktober 2021

Bupati Barito Timur Hadiri Pembukaan Jamarah 2021

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas menghadiri pembukaan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah)di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Kota Tamiang Layang, Senin (11/10/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah melalui Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi.

"Saya selaku pribadi maupun Pemkab Bartim menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pihak penyelenggara atas dipercayanya Kota Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan ini," ucap Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas dalam sambutannya.

Ampera juga menyampaikan selamat datang kepada para peserta, karena di sela kesibukan tugas masing-masing, masih dapat meluangkan waktu untuk menghadiri kegiatan ini, guna lebih meningkatkan peran serta kita dalam menambah wawasan pengetahuan tentang permasalahan umrah dan haji yang berkembang sekarang. 

Terlebih, kata Ampera, setelah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan Jemaah haji Pada Penyelenggaran Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, serta terbitnya Peraturan Pemerintah Arab Saudi terkait Ibadah Umrah.

"Kepada peserta yang datang dari luar Kota Tamiang Layang atau luar Barito Timur, dengan diiringi doa dan harapan kami yang tulus, agar selalu dalam lindungan Allah SWT, dan diberikan kesehatan dan kesempatan hingga bisa berhadir di Tamiang Layang ini," kata dia.

Menurut Ampera, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kementerian Agama RI secara resmi membatalkan keberangkatan Jemaah Haji tahun 2021. Pembatalan ini adalah yang kedua kalinya, sebagaimana juga terjadi pada musim haji tahun 2020 dahulu. 

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, salah satunya karena belum berakhirnya pandemi COVID-19 yang menimpa dunia. 

"Tentunya ini menjadi ujian dan cobaan bagi jamaah sekalian untuk kedua kalinya harus bersabar untuk dapat menunaikan rukun islam yang ke-5, yaitu ibadah haji, begitu juga dengan ibadah umrah, walaupun Pemerintah Arab Saudi telah membuka akses umrah pada 10 Agustus 2021 lalu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ampera juga sampaikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji sebagai implementasi amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Pemda Barito Timur akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya yang akan menunaikan ibadah haji setiap tahunnya. Dengan harapan semoga dengan adanya kegiatan ini akan menambah wawasan dan pemahaman kita bersama terhadap dinamika dan problematika penyelenggaran Haji dan Umrah saat ini, Aamiin," pungkasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes