BREAKING NEWS

Selasa, 05 Oktober 2021

Dalam Sepekan, Polda Kalsel Ungkap Dua Kasus Narkoba

BANJARMASIN- Sebanyak 3 (Tiga) orang tersangka dari dua kasus Narkoba berhasil diungkap Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut dilakukan selama kurun waktu sepekan pada Minggu ke-4 bulan September 2021.

Selain mengamankan tiga tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti Sabu sebanyak 34 paket dengan berat 4.796.34 gram berat bersih 4.545.32 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Press Release di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Senin (4/10/2021) pukul 13.30 Wita, mengatakan ketiga tersangka yang berhasil diamankan berinisial T, F dan D.

Tersangka T alias U berhasil diamankan dirumahnya pada Senin, 27 September 2021 pukul 15.48 Wita di Desa Tambak Karya, Kelurahan Tambak Karya, Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 6 paket Sabu dengan berat kotor 93,27 gram berat bersih 90,69 gram yang disimpan tersangka di dalam ember plastik warna putih.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dari kedua tersangka lainnya yakni F dan D sebanyak 28 paket dengan berat kotor 4.703,07 gram berat bersih 4.454,63 gram yang ditemukan di 4 TKP berbeda, diantaranya Jalan Sutoyo S Gang Ar Rahman Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kemudian di Jalan Alalak Selatan Gang Intan Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan Jalan Belitung Darat Gang Keluarga Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Diketahui 4.703,07 gram barang terlarang tersebut merupakan jaringan dari luar Kalimantan Selatan yang diedarkan melalui perairan.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menegaskan pihaknya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. (hms.pol/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes