BREAKING NEWS

Senin, 18 Oktober 2021

Kembali, Tim Opsnal Jhon Lee CS Satreskoba Polres HST Tangkap Pelaku Narkotika

BARABAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan yang di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Jhon Lee CS kembali mengungkap satu kasus tindak pidana narkotika di daerah itu.

Dalam pengungkapan tersebut, juga diamankan seorang tersangka berinisial FR (47) warga Desa Mahang Baru RT. 004 RW. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Desa Mahang Baru RT. 004 RW. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Minggu (17/10/2021) sekira pukul 22.30 Wita malam.
 
"Penangkapan itu bermula anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Mahang Baru, Kecamatan Labuhan Amas Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Soebagiyo di Barabai, Senin (18/10/2021).

Pada saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening berat bruto 0,46 gram dengan berat bersih 0,10 gram, 1 lembar plastik klip, dan 2 buah serok.

Selain itu, juga diamankan 1 buah timbangan digital, 1 buah Hp beserta SIM Card nya, 1 buah dompet, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-ixion beserta STNK nya, dan uang tunai sebesar Rp1,5 juta.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut," jelas Soebagiyo.

Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes