BREAKING NEWS

Sabtu, 09 Oktober 2021

Wakil Ketua DPRD Bartim Harap Perda Baru Tingkatkan Pelayanan dan Kualitas Air PDAM

TAMIANG LAYANG- DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah berharap Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janang nantinya akan mendorong peningkatan pelayanan PDAM kepada pelanggan maupun kualitas air yang didistribusikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Ariantho S Muler usai rapat paripurna DPRD, Jumat (8/10/2021).

"Ke depan harapan kita perusahaan PDAM Tirta Janang ini benar-benar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Ariantho.

Ia menjelaskan, secara umum perbedaan Perda PDAM Tirta Janang yang akan menggantikan Perda terdahulu yakni terkait pengelolaan PDAM, termasuk aturan pengangkatan direksi yang akan dilaksanakan seleksi secara terbuka.

Ariantho menambahkan, nanti Direktur PDAM tidak dijabat oleh pegawai negeri sipil (PNS), karena tidak boleh rangkap jabatan. Namun masih terbuka bagi PNS untuk mengikuti seleksi dengan syarat harus mengundurkan diri dari PNS jika dinyatakan lolos.

"Siapa saja boleh ikut seleksi nanti sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan tim seleksi, intinya tidak boleh rangkap jabatan," terang Ariantho.

Ariantho berharap, pembahasan Raperda ini dapat selesai bulan depan, sehingga seleksi direksi segera dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat segera dimaksimalkan.

"Harapan kami kepada tim seleksi nanti agar melakukan seleksi secara terukur yang berorientasi kepada perbaikan pelayanan dan kualitas air PDAM," demikian Ariantho. (zi/ab/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes