BREAKING NEWS

Selasa, 30 November 2021

LSM Penggiat Anti Korupsi Kembali Berunjuk Rasa di Depan Kejati Kalsel

BANJARMASIN- Kantor Kejati Kalsel kembali di datangi Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Penggiat Anti Korupsi, mereka menuntut agar pihak Kejati kalsel segera menentukan porses hukum, dari adanya laporan rekan-rekan LSM Kalsel. Terkait dengan KKN yang berpotensi merugikan keuangan negara, sebesar Rp1 miliar lebih.

Dalam orasinya, Aliansyah menyampaikan adanya beberapa laporan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak ada kabarnya sampai dengan saat ini.

"Dari beberapa bulan yang lalu sudah kami sampaikan, kami berharap kepada pihak Kejati Kalsel agar segera menindaklanjuti laporan kami," katanya.

Massa menilai kinerja Kejati kurang maksimal. Pasalnya, berkaca dari jumlah penanganan kasus yang di tangani saat ini mengenai laporan rekan-rekan LSM serta adanya operasi tangkap tangan oleh KPK RI di Kabupaten HSU yang menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan.

"Namun praktek korupsi itu tidak terendus oleh pihak Kejati Kalsel," katanya kepada awak media, Selasa (30/11/2021) pukul 10.00 wita.

Tuntutan pernyataan sikap, terdiri dari beberapa laporan peristiwa yang berpotensi tindak pidana korupsi. Yaitu proyek pembangunan Jalan di Matraman Sungai Ulin pada tahun 2020, dengan nilai kontrak sebesar Rp 16.005.263.000 dilaporkan pada Agustus 2021.

Kemudian pengadaan BBM truk sampah pada Dinas PUPR Kabupaten Batola, Tahun 2020 yang dilaporkan Oktober 2021. Pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 24.883.813.000 pada 5 SKPD di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2020 dan dilaporkan pada Oktober 2021.

Kasi Pikun Kalsel, Romadu Novelino SH, menyampaikan ucapan terimakasih atas aspirasi yang diutarakan oleh pihak LSM KPK APP.

"Kami sudah menerima laporan dari rekan LSM, semua laporan sudah ditindaklanjuti. Tunggu saja dalam waktu dekat, hasil proses penyidikan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin,” ungkapnya. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes