BREAKING NEWS

Selasa, 14 Desember 2021

Polres HST dan Satpol PP Kembali Gelar Penegakkan Protokol Kesehatan

BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah dan Satpol PP kembali melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Hukum dan Disiplin Perbup Nomor 34 Tahun 2020, Selasa (14/12/2021).

Operasi penegakkan hukum dan disiplin protokol kesehatan itu berlangsung di Jalan Ir. P. HM. Noor, di pimpin oleh Iptu Soebagiyo yang merupakan Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Soebagiyo menuturkan, kegiatan operasi yustisi ini rutin kita laksanakan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam pemakaian masker setiap keluar rumah dan beraktivitas.

"Dalam setiap operasi yustisi, kita sampaikan jangan lupa memakai masker kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker dan mereka kita kasih masker agar kedepannya tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, ada beberapa warga yang terjaring, dan di berikan himbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker.

Dari pantauan jurnalispost.online dilapangan, di sekitar kawasan Kota Barabai terutama Jalan Ir. P. H. M Noor sangat ramai pada jam-jam sibuknya warga masyarakat yang beraktivitas, dan kadang lupa untuk memakai masker. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes