Sebelum warga binaan mendapat vaksinasi, dilakukan screening kesehatan oleh Tim Medis Puskesmas Barabai dan Biddokes Polres HST.
Total warga binaan yang mendapatkan vaksinasi sebanyak 240 orang dan terdapat 6 orang yang tidak dapat diberikan vaksin karena alasan medis.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan, bahwa kegiatan ini dapat terlaksana merupakan hasil koordinasi Tim Kesehatan dengan Polres Hulu Sungai Tengah.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto yang menyerukan kepada seluruh Lapas dan Rutan di Kalimantan Selatan menyelenggarakan Vaksinasi untuk Warga Binaan guna mensukseskan target nasional Vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Gusti berharap, dengan Vaksinasi Dosis kedua ini bisa tercipta Herd Imunity di dalam Rutan Barabai sehingga dapat menurunkan resiko penularan Virus COVID-19
"Seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan kami ucapakan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mensukseskan kegiatan Vaksinasi di Rutan Kelas IIB Barabai," pungkas Gusti. (hms/hen/jp)