BREAKING NEWS

Rabu, 19 Januari 2022

Cegah Barang Terlarang, Rutan Barabai Kembali Geledah Kamar Hunian

BARABAI, HST- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai kembali melaksanakan razia yang ke empat kali selama bulan Januari ini, sasaran penggeledahan berada pada Blok hunian medium atau Blok B, Rabu (19/1)

Razia atau penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP, narkoba, senjata tajam, dan barang lainnya.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Ka KPR dan dibantu oleh 8 orang Petugas Pengamanan. 

Penggeledahan diawali pengarahan oleh Ka KPR. Dilanjutkan penggeledahan kedalam area kamar hunian.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba, namun masih ditemukan barang terlarang seperti potongan besi, ampelas, pemotong kuku dan alat cukur. 

Barang hasil razia atau penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes