PURUK CAHU- Heriyus M Yoseph keberatan atas postingan akun facebook Murung Raya Berkicau, oleh dalam tiga minggu lalu terjadi postingan menuding bersifat fitnah yang di lontarkan oleh pemilik akun Murung Raya berkicau melalui akun sosial Facebook dimana dalam postingannya menuduh pembangunan jalan Desa Sungai Lunuk Tahun 2021 menuju tanah milik Heriyus.
Atas postingan itu, membuat Heriyus keberatan atas tudingan yang bersifat fitnah tanpa bukti.
Berikut postingan, Pemilik Akun Murung Raya Berkicau pada tanggal 3 Januari 2022.
"Pembangunan Jalan menuju tanah pribadi milik Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Pak Heriyus M Yoseph, kaka kandung pak Perdie M Yoseph, Bupati Mura yang sekarang, di desa sungai lunuk sepanjang 220 meter sdh selesai.
Pertanyaannya, apakah pembukaan jalan ini dilakukan secara swadaya menggunakan dana pribadi Pak Heriyus? Ataukah proyek pemerintah menggunakan APBD/ Duit rakyat...??
Sebab sepengetahuan saya, kalau menggunakan dana pribadi tidak perlu ada coretan pengukuran jalan dari pihak pemeriksa....kalau ada tanda tangan kan biasanya proyek pemda," Tulis pemilik Akun Murung Raya Berkicau, yang viral di media sosial dua minggu yang lalu.
Di sisi lain, Heriyus saat di wawancara wartawan Jurnalispost.online dan Forumhukum.id di kediaman belum lama tadi menerangkan, proyek pembangunan Jalan di Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang sepanjang 220 meter, tidak ada hubungan dengan dirinya. Apalagi, ujar Heriyus, status tanah lokasi pekerjaan tersebut tidak ada hubungan kepemilikan dengan dirinya.
Heriyus menyebutkan, proyek di Desa Sungai Lunuk Jalan Mohotuo itu proyek pemerintah tahun anggaran 2021.
"Setahu saya melalui proses lelang yang dikerjakan oleh Budi Yanto, CV. Setiawan Mulia," ujar Heriyus.
Terpisah, Budi Yanto selaku kontraktor CV. Setiawan Mulia saat di konfirmasi awak media ini mengakui bahwa proyek pekerjaan Jalan Desa Sungai Lunuk, Kecamatan Tanah Siang sepanjang 220 meter dan lebar 3 meter tidak ada hubungannya dengan Heriyus.
"Saya yang mengerjakan melalui proses lelang tahun 2021," ungkap Budi Yanto. (aa/jp).