BREAKING NEWS

Selasa, 25 Januari 2022

Kapolresta Banjarmasin Sampaikan Permintaan Maaf dan Jelaskan Oknum Sudah Dipecat

BANJARMASIN- Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. yang baru 2 minggu menjabat Kapolresta Banjarmasin dibuat geram atas ulah mantan personelnya.

Diketahui, personel tersebut berinisial Bripka BT yang melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi di salah satu Universitas Kota Banjarmasin.

Untuk itu, Kapolresta Banjarmasin secara khusus berkunjung ke Universitas dimana tempat korban menempuh pendidikan, Selasa (25/01/2022).

Dikesempatan itu, Kapolresta Banjarmasin menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mantan personelnya tersebut.

"Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut, " ucapnya.

"Kami juga meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara Universitas dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik," sambung Kapolresta Banjarmasin.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa oknum tersebut sudah menjalani sidang Kode Etik Polri di Polda Kalsel dengan putusan PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat).

"Terhitung sejak Desember 2021 yang bersangkutan sudah di PTDH, " terang Kapolresta Banjarmasin.

Dirinya juga menyinggung soal pengajuan banding terkait putusan hukuman pidana yang dilakukan oknum tersebut.

"Saya pasti akan ditolak karena telah menyakiti masyarakat dan mencoreng institusi yang tidak mencerminkan sosok pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat," ujarnya.

Kedepannya, Kapolresta juga berjanji akan memperbaiki internal jajarannya sesuai program Kapolri Polri yang Presisi.

Sebelumnya orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu juga meminta maaf di postingan akun Instagram milik korban. (hms/yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes