BREAKING NEWS

Sabtu, 08 Januari 2022

Pansus I dan III DPRD Kalsel Konsultasi ke Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI

JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) I dan III melakukan konsultasi mengenai penyusunan Raperda RPJMD Kalimantan Selatan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri, di Jakarta, Jumat (07/01) kemarin.

Kegiatan konsultasi didampingi Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, S.E., M.A.P itu dilakukan dalam upaya percepatan tercapainya sinkronisasi isu-isu nasional dan daerah serta menyambungkan antara rencana strategis (renstra) dan RPJMD. 

Raperda RPJMD ditarget bisa ditetapkan pada akhir Januari 2022 sehingga nantinya dapat dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam hal ini akan di evaluasi oleh Bina Pembangunan Daerah.

"Segeranya kesepakatan antara DPRD dengan eksekutif untuk RPJMD, ada hal- hal yang harus ditambahkan dalam RPJMD. Jadi bagi eksekutif harus segara melakukan perbaikan yang ditambahkan ke dalam RPJMD. Kita meminta ini harus cepat prosesnya sesuai apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri,” ucap politisi yang akrab disapa Bang Dhin.

Menurutnya, rencana strategis nasional nantinya juga harus sinkron dengan Kalimantan Selatan sebagai gerbang Ibukota Negara (IKN) baru. Selain itu, juga peningkatan perekonomian Kalsel diharapkan dapat terangkat dengan adanya IKN baru.

"Perekonomian tersebut nantinya dapat menjadi sebuah kebijakan di daerah, dan RPJMD tersebut dapat mengakomodir dan sinkronisasi kebijakan daerah terkait revolusi hijau, sehingga dapat menyerap potensi dana finansial global dalam hal emisi karbon," ujarnya.

Sementara itu, Wisnu Hidayat, S.E., M.Si. Kasubit perencanaan dan Evaluasi Wilayah III, yang menerima kunjungan DPRD Kalsel menjelaskan, bahwa dalam penyusunan RPJMD pihaknya mengacu pada Permendagri 86 Tahun 2017 sebagai dasar peraturan.

"Seharusnya setelah kepala daerah dilantik agar segera menyusun RPJMD paling lambat dilaksanakan setelah 6 bulan, menyiapkan administrasi dan menyiapkan RPJP," ujarnya.

Hj. Karmila sebagai Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan juga menambahkan, terkait perbaikan RPJMD harus dilihat secara mendalam. "Agar nantinya membawa banyak feedback dan dampak positif untuk kebijakan-kebijakan di dalam daerah,” ungkapnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes