BREAKING NEWS

Kamis, 27 Januari 2022

Pelaku Pembunuhan di Satui, Tanbu Menyerahkan Diri di Antar Keluarga ke Polres HST

BARABAI- Pelaku pembunuhan Sugeng Riantin (60) warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel akhirnya ditangkap.

Diketahui pelaku berinisial MN (36) warga RT 22 Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, diamankan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (27/01/2022).

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Wong Solo, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 20.20 Wita.

Pelaku diamankan, setelah pihak keluarga Tajuddin menyerahkan pelaku ke Polres Hulu Sungai Tengah.

Tajuddin menuturkan, bahwa dirinya Rabu (26/1) kemarin sekira pukul 10.00 Wita mendapat informasi dari Anggota Polres Hulu Sungai Tengah bahwa ada kejadian di Tanah Bumbu beberapa hari yang lalu.

"Kebetulan SK-nya orang Awang, Kecamatan Batang Alai Utara setelah malam tadi kami lakukan pagi sekira pukul 03.00 Wita kami menerima telepon dari keluarga pelaku bersedia menyerahkan diri ke Polres. Oleh karena itu, kita antarkan dan tadi sudah kita serahkan," ujar Tajuddin, Kamis (27/01/2022).

Sesampainya di Mapolres HST pelaku disambut langsung oleh Anggota Polres HST dan Resmob Tanah Bumbu Macan Satui, yang langsung digiring ke ruang pemeriksaan Reskrim Polres HST.

Selanjutnya pelaku di bawa Resmob Tanah Bumbu berangkat menuju Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M Husaini menyampaikan, bahwa pihaknya Polres Hulu Sungai Tengah sangat berterima kasih atas bantuan dari anggota DPRD HST Bapak Tajuddin yang membantu menyerahkan seorang DPO kasus pembunuhan yang terjadi di Tanah Bumbu.

"Sekarang DPO tersebut sudah di jemput oleh Anggota Buser Polres Tanah Bumbu," ungkap Husaini. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes