BREAKING NEWS

Senin, 17 Januari 2022

Polsek Karang Intan Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu

MARTAPURA- Jajaran Polsek Karang Intan, Polres Banjar, Polda Kalsel berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh, Kecamatan Karang Intan, Minggu (16/01/2022) sekira pukul 07.15 Wita.

Kejadian berawal saat Personel Polsek Karang Intan mendapat informasi bahwa di Dusun Guntung Buluh, Desa Abirau sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan didapati seorang laki-laki berinisial HB yang diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu. 

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, didapati 5 paket sabu dengan total berat kotor 20,94 gram yang disimpan dalam dompet warna hijau milik pelaku dan ditaruh di bawah kasur. Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karang Intan guna dilakukan pengembangan. 

Dari hasil pengembangan, pelaku telah menyerahkan paket sabu kepada seorang laki laki berinisial M. Lalu, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah M yang selanjutnya ditemukan 11 paket kecil sabu dengan berat kotor 3,34 gram yang disimpan dalam bohlam led yang diletakan di tembok rumah dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp2,2 juta.

Kapolres Banjar melalui Kapolsek Karang Intan Ipda Ahcmad Ramadhan membenarkan pengungkapan dan penangkapan pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Guntung Buluh. 

"Iya benar Personel Polsek Karang Intan menangkap seorang laki laki terduga sebagai pengedar sabu berinisial HB, yang sebelumnya mendapatkan informasi bahwa di Dusun Guntung Buluh sering terjadi transaksi Narkotika," tutur Kapolsek.

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, berhasil menangkap seorang lagi pelaku pengedar sabu di Dusun Guntung Buluh berinisial M.

"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek Ipda Achmad Ramadhan. 

Atas kejadian tersebut kedua pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes