BREAKING NEWS

Senin, 17 Januari 2022

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Bekuk Pelaku Pembunuhan di PT DML Dockyard

BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan korban berinisial EB (41) yang terjadi di depan PT. DML Dockyard Jalan Ir. PHM Noor RT 003 RW 041 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel, Jumat (14/1/2022) lalu.

Diketahui pelaku berinisial AR (42) warga Jalan Teluk Tiram Darat Gang Family Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Kalsel.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan LP/B/06/I/2022/SPKT.UNIT RESKRIM/SEKTOR B.BARAT/RESTA BJM/POLDA KALSEL, tanggal 14 Januari 2022. 

Kanit menjelaskan, kejadian itu diketahui bermula ketika anggota piket fungsi Polsek Banjarmasin Barat menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan.

Selanjutnya piket fungsi mendatangi TKP dan saat itu ditemukan bercak darah disekitaran tempat kejadian. Sedangkan korban sudah dibawa ke RS Suaka Insan Banjarmasin.

"Dari keterangan saksi di TKP, korban pada saat kejadian ada cekcok dengan pelaku namun saksi tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi pokok permasalahan antara korban dan pelaku tersebut," terang Ginting.

Lanjut Ginting menerangkan, tidak lama kemudian korban dan pelaku berkelahi dan saat kejadian pelaku menggunakan senjata tajam yang kemudian langsung melarikan diri ke arah perairan sungai barito.

"Pada saat kejadian tidak ada yang berani mendekati atau mengamankan pelaku," terangnya.

Selanjutnya dari pihak Safety PT. DML Dockyard membawa korban ke Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis yang saat itu ada mengalami luka tusuk di dada bagian kiri. Namun, tidak lama berada dirumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia dengan satu mata luka tusukan senjata tajam tersebut.

Lalu, pada Jumat sekira pukul 21.00 Wita di Jalan Pemangkih Baru Kecamatan Tatah Makmur/Kertak Hanyar Kabupaten Banjar Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Sat Polair Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polres Batola berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lanjut," jelasnya.

Kanit menuturkan, motif perkelahian tersebut, pelaku tersinggung di karenakan sering ditantang berkelahi oleh korban.

"Pelaku kami sangkakan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes